Perkembangan islam di asia



1.     Iran
a.     Sejarah
Dari tulisan-tulisan sejarah, peradaban Iran yang pertama ialah Proto-Iran diikuti dengan peradaban Elam. Pada milenium kedua den ketiga, Bangsa Arya hijrah ke Iran dan mendirikan kekaisaran pertama Iran, Kekaisaran Media (728-550 SM). Kekaisaran ini telah menjadi simbol pendiri bangsa dan juga kekaisaran Iran, yang disusul dengan Kekaisaran Achaemenid (648–330 SM) yang didirikan oleh Cyrus Agung.
Cyrus Agung juga terkenal sebagai pemerintah pertama yang mewujudkan undang-undang mengenai hak-hak kemanusiaan, tertulis di atas artefak yang dikenal sebagai Silinder Cyrus. Ia juga merupakan pemerintah pertama yang memakai gelar Agung dan juga Shah Iran. Di zamannya, perbudakan dilarang di kawasan-kawasan taklukannya (juga dikenal sebagai Kekaisaran Persia.) Gagasan ini kemudian memberi dampak yang besar pada peradaban-peradaban manusia setelah zamannya.
Kekaisaran Persia kemudian diperintah oleh Cambyses selama tujuh tahun (531-522 M) dan kemangkatannya disusul dengan perebutan kuasa di mana akhirnya Darius Agung (522-486 M) dinyatakan sebagai raja.
Ibu kota Persia pada zaman Darius I dipindahkan ke Susa dan ia mulai membangun Persepolis. Sebuah terusan di antara Sungai Nil dan Laut Merah turut dibangun dan menjadikannya pelopor untuk pembangunan Terusan Suez. Sistem jalan juga turut diperbaharui dan sebuah jalan raya dibangun menghubungkan Susa dan Sardis. Jalan raya ini dikenal sebagai Jalan Kerajaan.
Selain itu, pen-syiling-an dalam bentuk daric (syiling emas) dan juga Shekel (syiling perak) diperkenalkan ke seluruh dunia. Bahasa Persia Kuno turut diperkenalkan dan diterbitkan di dalam prasasti-prasasti kerajaan.
Di bawah pemerintahan Cyrus Agung dan Darius yang Agung, Kekaisaran Persia menjadi sebuah kekaisaran yang terbesar dan terkuat di dunia zaman itu. Pencapaian utamanya ialah sebuah kekaisaran besar pertama yang mengamalkan sikap toleransi dan menghormati budaya-budaya dan agama-agama lain di kawasan jajahannya.
Kekaisaran Iran Ketiga: Kekaisaran Parthia (248 SM – 224 M)
Parthia bermula dengan Dinasti Arsacida yang menyatukan dan memerintah dataran tinggi Iran, yang juga turut menaklukkan wilayah timur Yunani pada awal abad ketiga Masehi dan juga Mesopotamia antara tahun 150 SM dan 224 M. Parthia juga merupakan musuh bebuyutan Romawi di sebelah timur, dan membatasi bahaya Romawi di Anatolia. Tentara-tentara Parthia terhagi atas dua kelompok berkuda, tentara berkuda yang berperisai dan membawa senjata berat, dan tentara berkuda yang bersenjata ringan dan kudanya lincah bergerak. Sementara itu, tentara Romawi terlalu bergantung kepada infantri, menyebabkan Romawi sukar untuk mengalahkan Parthia. Tetapi, Parthia kekurangan teknik dalam perang tawan, menyebabkan mereka sukar mengawal kawasan taklukan. Ini menyebabkan kedua belah pihak gagal mengalahkan satu sama lain.
Kekaisaran Parthia tegak selama lima abad (Berakhir pada tahun 224 M,) dan raja terakhirnya kalah di tangan kekaisaran lindungannya, yaitu Sassania.
Kekaisaran Iran Keempat: Kekaisaran Sassania (226–651)
Ardashir I, shah pertama Kekaisaran Sassania, mula membangun kembali ekonomi dan militer Persia. Wilayahnya meliputi kawasan Iran modern, Irak, Suriah, Pakistan, Asia Tengah dan wilayah Arab. Pada zaman Khosrau II (590-628) pula, kekaisaran ini diperluas hingga Mesir, Yordania, Palestina, dan Lebanon. Orang-orang Sassanid menamakan kekaisaran mereka Erānshahr (atau Iranshæhr, "Penguasaan Orang Arya".)

http://bits.wikimedia.org/static-1.23wmf12/skins/common/images/magnify-clip.png
Kekaisaran Sassania pada zaman kegemilangannya.
Sejarah Iran seterusnya diikuti dengan konflik selama enam ratus tahun dengan Kekaisaran Romawi. Menurut sejarawan, Persia kalah dalam Perang al-Qādisiyyah (632 M) di Hilla, Iraq. Rostam Farrokhzād, seorang jenderal Persia, dikritik kerana keputusannya untuk berperang kengan orang Arab di bumi Arab sendiri. Kekalahan Sassania di Irak menyebabkan tentara mereka tidak keruan dan akhirnya ini memberi jalan kepada futuhat Islam atas Persia.
Era Sassania menyaksikan memuncaknya peradaban Persia, dan merupakan kekaisaran Persia terakhir sebelum kedatangan Islam. Pengaruh dan kebudayaan Sassania kemudian diteruskan setelah pemelukan Islam oleh bangsa Persia.
Islam Persia dan Zaman Kegemilangan Islam Persia (700–1400)
Setelah pemelukan Islam, orang-orang Persia mulai membentuk gambaran Islam Persia, di mana mereka melestarikan gambaran sebagai orang Persia tetapi pada masa yang sama juga sebagai muslim. Pada tahun 8 M, Parsi memberi bantuan kepada Abbassiyah memerangi tentara Umayyah, karena Bani Umayyah hanya mementingkan bangsa Arab dan memandang rendah kepada orang Persia. Pada zaman Abbassiyah, orang-orang Persia mula melibatkan diri dalam administrasi kerajaan. Sebagian mendirikan dinasti sendiri.
Pada abad kesembilan dan kesepuluh, terdapat beberapa kebangkitan ashshobiyyah Persia yang menentang gagasan Arab sebagai Islam dan Muslim. Tetapi kebangkitan ini tidak menentang identitas seorang Islam. Salah satu dampak kebangkitan ini ialah penggunaan bahasa Persia sebagai bahasa resmi Iran (hingga hari ini.)
Pada zaman ini juga, para ilmuwan Persia menciptakan Zaman Kegemilangan Islam. Sementara itu Persia menjadi tumpuan penyebaran ilmu sains, filsafat dan teknik. Ini kemudian memengaruhi sains di Eropa dan juga kebangkitan Renaissance.
Bermula pada tahun 1220, Parsi dimasuki oleh tentera Mongolia di bawah pimpinan Genghis Khan, diikuti dengan Tamerlane, dimana kedua penjelajah ini menyebabkan kemusnahan yang parah di Persia.
Islam Syi'ah, Kekaisaran Safawi, Dinasti Qajar/Pahlavi dan Iran Modern (1501 – 1979)
Parsi mulai berganti menjadi Islam Syiah pada zaman Safawi, pada tahun 1501. Dinasti Safawi kemudian menjadi salah satu penguasa dunia yang utama dan mulai mempromosikan industri pariwisata di Iran. Di bawah pemerintahannya, arsitektur Persia berkembang kembali dan menyaksikan pembangunan monumen-monumen yang indah. Kejatuhan Safawi disusuli dengan Persia yang menjadi sebuah medan persaingan antara kekuasaan Kekaisaran Rusia dan Kekaisaran Britania (yang menggunakan pengaruh Dinasti Qajar). Namun begitu, Iran tetap melestarikan kemerdekaan dan wilayah-wilayahnya, menjadikannya unik di rantau itu. Modernisasi Iran yang bermula pada lewat abad ke-19, membangkitkan keinginan untuk berubah dari orang-orang Persia. Ini menyebabkan terjadinya Revolusi Konstitusi Persia pada tahun 1905 hingga 1911. Pada tahun 1921, Reza Khan (juga dikenal sebagai Reza Shah) mengambil alih tahta melalui perebutan kekuasaan dari Qajar yang semakin lemah. Sebagai penyokong modernisasi, Shah Reza memulai pembangunan industri modern, jalan kereta api, dan pendirian sistem pendidikan tinggi di Iran. Malangnya, sikap aristokratik dan ketidakseimbangan pemulihan kemasyarakatan menyebabkan banyak rakyat Iran tidak puas.
Pada Perang Dunia II, tentara Inggris dan Uni Soviet menyerang Iran dari 25 Agustus hingga 17 September 1941, untuk membatasi Blok Poros dan menggagas infrastruktur penggalian minyak Iran. Blok Sekutu memaksa Shah untuk melantik anaknya, Mohammad Reza Pahlavi menggantikannya, dengan harapan Mohammad Reza menyokong mereka.
Malangnya, pemerintahan Shah Mohammad Reza bersifat otokratis. Dengan bantuan dari Amerika dan Inggris, Shah meneruskan modernisasi Industri Iran, tetapi pada masa yang sama menghancurkan partai-partai oposisi melalui badan intelijennya, SAVAK. Ayatollah Ruhollah Khomeini menjadi oposisi dan pengkritik aktif terhadap pemerintahan Shah Mohammad Reza dan kemudian ia dipenjarakan selama delapan belas bulan. Melalui nasihat jenderal Hassan Pakravan, Khomeini dibuang ke luar negeri dan diantar ke Turki dan selepas itu ke Irak.
Revolusi Islam dan Perang Iran-Irak (1979-88)
Protes menentang Shah semakin meningkat dan akhirnya terjadilah Revolusi Iran. Shah Iran terpaksa melarikan diri ke negara lain setelah kembalinya Imam Khomeini dari pembuangan pada 1 Februari 1979. Khomeini kemudian mengambil alih kekuasaan dan membentuk pemerintahan sementara, pada 11 Februari yang dikepalai Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri. Setelah itu, Khomeini mengadakan pungutan suara untuk membentuk sebuah Republik Islam. Keputusan undian menunjukkan lebih dari 98% rakyat Iran setuju dengan pembentukan itu. Sistem pemerintahan baru yang dibentuk berasaskan undang-undang Islam, sayangnya hanya diterapkan sebagian.
Tetapi, hubungan Iran dengan Amerika menjadi keruh setelah revolusi ini, terutama saat mahasiswa-mahasiswa Iran menawan kedutaan Amerika pada 4 November 1979, atas alasan kedutaan itu menjadi pusat intelijen Amerika. Khomeini tidak mengambil tindakan apapun mengenai tidakan ini sebaliknya memuji mahasiswa-mahasiswa itu. Sebagai balasan, Iran menginginkan Shah Mohammad Reza Pahlavi dikembalikan ke Iran, tetapi ini tidak mereka setujui. Setelah 444 hari di dalam tawanan, akhirnya para tawanan itu dibebaskan sebagai tindak lanjut Deklarasi Aljir.
Pada saat yang sama, Saddam Hussein, presiden Irak saat itu, mengambil kesempatan di atas kesempitan setelah revolusi Iran dan juga kekurangan popularitas Iran di negara-negara barat, untuk melancarkan perang atas Iran. Tujuan utama peperangan ini ialah menaklukkan beberapa wilayah yang dituntut Irak, terutamanya wilayah Khuzestan yang kaya dengan sumber minyak. Saddam pula ketika itu mendapat sokongan dari Amerika, Uni Soviet dan beberapa negara Arab lain. Tentara Iran pula yang suatu masa dahulu merupakan sebuah tentara yang kuat, telah dibubarkan saat itu. Walau bagaimanapun, mereka berhasil mencegah bahaya tentara Irak seterusnya menaklukkan kembali wilayah Iran yang ditaklukkan Irak. Dalam peperangan ini puluhan ribu nyawa, baik penduduk awam maupun laskar Iran, menjadi korban. Jumlah korban diperkirakan antara 500.000 hingga 1.000.000.
b.     Sistem Pemerintahan Iran
A.    Ideologi
Ideologi negara berdasarkan kepada Agama Islam Madzhab Shiah Imam 12 (Ja’fari). Untuk melaksanakan prinsip ini maka diciptakan sistem Velayat-e Faqih (Supremasi kaum ulama) di mana seorang pemimpin agama memiliki hak untuk memberikan fatwa keagamaan dan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi dalam masalah ketatanegaraan.

Marja-e Taqlid (ulama senior) memiliki wewenang untuk memberikan fatwa hukum kepada masa penganut ajarannya yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah Marja-e Taqlid di Iran sebanyak 8 orang. Tetapi Imam Khomeini yang merupakan Pemimpin Revolusi Islam Iran 1979 kemudian dikukuhkan dalam Konstitusi sebagai Ayatollah Uzma yang berkedudukan sebagai Rahbar yang berkuasa di bidang politik sekaligus bidang keagamaan (sebagai Marja-e Taqlid).

Agama resmi Negara adalah Islam beraliran Ja’fari (Shiah Imam ke 12). Aliran Islam lainnya yang bermadzhab Syafi’I, Hambali, Hanafi dan Maliki serta Shiah Zaidiyah diakui dan pelaksanaan syariat-syariatnya dilindungi oleh UU.
B.     Konstitusi
Hukum tertinggi adalah Konstitusi Republik Islam Iran yang disahkan pertama kali oleh Majelis Ahli tanggal 15 November 1979 dan diamandemen pada Juli 1989.

C.     Lembaga Eksekutif
Kepala pemerintahan dijabat seorang Presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan 4 tahun, dapat dapat dipilih kembali maksimal satu kali. Presiden dibantu oleh 9 orang wakil presiden yang membidangi tugas masing-masing serta 21 menteri anggota kabinet. Sistem pemerintahan Iran menganut sistem presidensiil dan parlementer, di mana anggota kabinet ditunjuk/diangkat oleh Presiden tetapi harus mendapat persetujuan dari Majelis serta bertanggungjawab kepada Presiden dan Majelis.

Presiden harus bertanggungjawab kepada rakyat, Leader dan Parlemen (Majelis). Jika Presiden berhalangan selama dua bulan lebih, maka Wakil Presiden I akan menjalankan fungsi pemerintahan atas persetujuan Leader. Secara administratif, Iran terbagi menjadi 28 Propinsi dan 114 tingkat kabupaten. Setiap Propinsi dipimpin seorang Gubernur Jenderal sedangkan kabupaten/kotamadya dipimpin Gubernur. Sejak terbentuknya Islamic Council tingkat Daerah (DPRD) hasil Pemilu Februari 1999 pengangkatan para Gubernur Jenderal dan Gubernur didilakukan oleh DPRD.
D.    Lembaga Legislatif
Parlemen Iran (Majelis-e Syura-e Islami) merupakan lembaga legislatif yang beranggotakan 290 orang. Anggota Majelis dipilih melalui Pemilu setiap 4 tahun sekali dengan sistem distrik. Setiap 10 tahun rasio anggota Majelis ditinjau kembali sesuai dengan jumlah penduduk. Parlemen saat ini merupakan hasil pemilu tahun 2008. Ketua Parlemen saat ini adalah Ali Larijani.

Majelis secara tidak langsung dapat menjatuhkan Presiden dan menteri-menteri Kabinet melalui mosi tidak percaya. Hearing terhadap menteri diajukan sekurangnya oleh 10 anggota dan menteri yang bersangkutan mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Presiden, hasil sidang disampaikan kepada Leader untuk memecat Presiden.
E.     Lembaga Judikatif
Kekuasaan tertinggi lembaga peradilan dijabat oleh Ketua Justisi yang diangkat langsung oleh Leader untuk masa jabatan 5 tahun. Ia haruslah seorang Ulama Ahli Fiqih (Mujtahid).

Ketua Lembaga Judikatif (Chief of Judiciary) saat ini adalah Ayatollah Hashemi Shahroudi. Fungsi utamanya adalah mengangkat dan memberhentikan ketua dan anggota Mahkamah Agung dan Jaksa Agung serta menyusun RUU. Ia juga mengusulkan calon Menteri Kehakiman kepada Presiden. Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan kegiatan lembaga-lembaga Judikatif, sementara Kementerian Kehakiman mengatur koordinasi antara lembaga judikatif dan lembaga-lembaga Eksekutif dan Legislatif serta bertugas di bidang organisasi pemerintahan dan anggaran.

Sistem peradilan Iran mempunyai dua bentuk yaitu peradilan umum dan khusus. Peradilan umum meliputi Pengadilan Tinggi Pidana, Pengadilan Rendah Pidana, Pengadilan Tinggi Perdata, Pengadilan Rendah Perdata dan Pengadilan Perdata Khusus. Sedangkan Pengadilan Khusus terdiri dari Pengadilan Revolusi Islam, Pengadilan Khusus Ulama dan Pengadilan Pers.

Sesuai dengan Konstitusi terdapat beberapa institusi lain yang berada di bawah Lembaga Judikatif seperti Peradilan Militer yang merupakan bagian dari Lembaga Peradilan yang menangani kasus-kasus pidana yang melibatkan anggota Angkatan Bersenjata, Polisi dan Pasdaran; Peradilan Tinggi Administrasi yang menangani kasus-kasus yang terkait dengan administrasi pemerintah; dan Kepala Inspektur Negara yang bertugas mengawasi kinerja kementerian.
F.      Lembaga Tinggi Negara Lainnya

Majelis Ahli
Kedudukan Majelis Ahli diatur dalam Konstitusi dan keanggotaannya ditetapkan melalui Pemilu setiap 8 tahun. Majelis Ahli saat ini adalah hasil pemilihan pada bulan Desember 2006 dan diketuai oleh Hashemi Rafsanjani dengan 86 orang anggota.
a.       Fungsi Majelis Ahli adalah memilih Rahbar (Leader), mengawasi dan memberhentikannya. Leader berfungsi sebagai pemimpin politik sekaligus pemimpin agama yang memang konsep Imam Khomeini. Di Iran masalah agama tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan politik.
b.      Sekalipun kewenangan Leader nampak absolut, namun sesuai Konstitusi, kedudukan Leader sama dengan warga negara biasa lainnya (tidak kebal hukum). Leader juga senantiasa menerima kunjungan semua kepala negara atau perdana menteri asing yang sedang berkunjung ke Tehran.
Leader pertama adalah Ayatollah Khomeini yang merupakan Pemimpin Revolusi dan Pendiri Negara Republik Islam Iran dan konseptor Velayat-e Faqih. Setelah meninggalnya Khomeini pada 1989, Majelis Ahli memilih Ayatollah Seyyed Ali Khomenei.

Dewan Pengawas Konstitusi
Guna menjamin kesesuaian setiap RUU dengan Konstitusi (Shura-e Negahban-e Qanun-e Assassi) yang beranggotakan 12 orang (6 ahli hukum agama yang ditunjuk oleh Leader dan 6 ahli dari berbagai disiplin ilmu hukum umum yang dipilih oleh Majelis). Masa jabatan 6 tahun dan setiap 3 tahun diadakan pemilihan bagi 6 orang anggotanya.

Kekuasaan Dewan Pengawas Konstitusi meliputi mengesahkan UU yang dibuat Majelis, menafsirkan Konstitusi dan bertindak sebagai badan yang melitsus semua calon anggota Majelis Ahli, Presiden, Majelis, dan referendum.

Dewan Kebijaksanaan Nasional
Dewan Kebijaksanaan Nasional (Majma-e Mashlahat-e Nezam) merupakan Dewan yang bertugas untuk menengahi perbedaan antara Majelis dengan Dewan Pengawasan. Namun dalam prakteknya, Dewan ini telah diberi tugas oleh Leader untuk membahas isu lainnya yang penting seperti RAPBN,Repelita dan Kawasan Perdagangan Bebas. Jumlah anggota Dewan ini sebanyak 25 orang yang dipilih oleh Leader.

Dewan Keamanan Nasional
Sesuai dengan Konstitusi, Presiden juga merangkap sebagai Ketua Dewan Keamanan Nasional. Dewan ini berwenang membuat kebijakan pertahanan nasional sesuai dengan yang telah digariskan oleh Leader, mengkoordinasikan kegiatan politik, intelijen, sosial budaya dan ekonomi yang terkait dengan kebijakan keamanan nasional, serta mengkaji sumber-sumber materi dan non materi dalam menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri. Anggota Dewan terdiri dari para pimpinan Legislatif, Eksekutif dan Judikatif, Kepala Staf AB, Pejabat Badan Perencanaan dan Anggaran Negara, dua Wakil yang ditunjuk Leader, Menlu, Mendagri, Menteri Intelijen dan sejumlah menteri terkait.
G.    Partai Politik dan Interest Groups
Konstitusi Iran memberikan kebebasan adanya partai-partai politik, namun dalam kenyataannya pernah dihapuskan pada masa Imam Khomeini pada 1989 dengan alasan telah menyebabkan perpecahan di kalangan keluarga besar Revolusi.
Orsospol terbagi kedalam koalisi parpol right wing (garis keras), left wing (konservatif/reformis) dan independen. Adapun orsospol yang dikenal secara umum, yakni:
a.       The Coalition of Harmonious Croup yang dimotori Jame-e Ruhaniat-e Mubarez/JRM (the Society of Combatant Clergy), sebuah kelompok mullah garis keras (right wing) didirikan pada 1979.
b.      The Coordinating Council of the May 23 Front (tanggal kemenangan Khatami pada Pemilu Presiden 23 Mei 1997) yang dimotori Majma Ruhaniyat-e Mobarez/MRM (the Assembly of Combatant Clerics), sebuah kelompok mullah konservatif (left wing) yang didirikan pada 1988.
c.       Independence Group yang tidak mempunyai persamaan pandangan terhadap dua kelompok di atas yakni the Moderation & Development Front (MDF), Green Party (GP) dan perorangan.
d.      Selain kelompok-kelompok di atas, terdapat pula kelompok yang dikenal sebagai Ansar-e Hizbullah yang merupakan pembela setia Republik Islam.

Sebaliknya, kelompok oposisi bersenjata yang pernah ada, seperti “Mojahedin-e Khalq Organization” (MKO), People’s Fedayeen, dan Democratic Party of Iranian Kurdistan, kini sudah sangat lemah dan tidak lagi mempunyai kemampuan untuk “mengganggu” pemerintah.

c. sumber daya alam
Nilai sumber daya total: US$ 27,3 triliun
Cadangan minyak nilai: 136,2 miliar barel (US$ 16,1 triliun)
Cadangan gas alam nilai: 991,6 triliuncu. ft ($ 11,2 triliun)
Iran berbagi raksasa South Pars Teluk Persia / lapangan gas North Dome dengan Qatar. Negara ini adalah tempat bagi 16% cadangan gas alam dunia. Selain memiliki cadangan minyak terbesar ketiga dunia, dengan 136,2 miliarbarel cadangan terbukti, atau 10% minyak dunia.
Namun, Iran ini tidak menyadari nilai moneter sumber dayanya,karena keterasingan dari pasar internasional, menyusul penolakannya untuk menghentikan program pengembangan nuklir.

 
2.   Pakistan
a.    Sejarah
secara resmi bernama Republik Islam Pakistan (bahasa Urdu: اسلامی جمہوریۂ پاکِستان) adalah sebuah negara di Asia Selatan. Negara ini memiliki garis pantai sepanjang 1.046-kilometer (650 mil) dengan Laut Arab dan Teluk Oman di bagian selatan, berbatasan dengan negara Afghanistan dan Iran di bagian barat, India di bagian timur dan China di arah timur laut. Tajikistan terletak sangat berdekatan dengan Pakistan, namun dibatasi oleh daratan sempit yang disebut Koridor Wakhan. Pakistan terletak secara strategis di antara daerah-daerah penting di Asia Selatan, Asia Tengah, dan Timur Tengah.
Dahulu, wilayah Pakistan saat ini merupakan situs dari kebudayaan kuno seperti budaya Neolitik, Mehrgarh dan Peradaban Lembah Sungai Indus. Dan merupakan bagian dari sejarah Veda, Persia, Indo-Yunani, peradaban Islam, dinasti Turki-Mongol dan kebudayaan Sikh melalui berbagai invasi. Sebagai akibatnya, tempat ini memiliki berbagai peninggalan berbagai dinasti seperti dinasti Persia, Khalifah Ummayah, kekaisaran Maurya, kekaisaran Mongol, kesultanan Mughal, kesultanan Sikh dan terakhir Imperialisme Inggris. Pakistan memperoleh kemerdekannya dari Imperialisme Inggris pada tahun 1947 setelah gerakan kemerdekaan yang dipimpin oleh Mohammad Ali Jinnah yang menginginkan negara merdeka dari bagian barat dan timur Kemaharajaan Britania Raya yang didominasi oleh Islam.. Setelah mengadopsi konstitusi baru pada tahun 1956, Pakistan secara resmi menjadi negara Republik Islam. Pada tahun 1971, sebuah perang sipil terjadi di negara bagian Pakistan Timur yang akhirnya membuat negara bagian tersebut berpisah menjadi negara baru bernama Bangladesh.
Pakistan merupakan negara federal dengan sistem parlemen yang terdiri dari 4 provinsi dan 4 daerah federal. Dengan penduduk lebih dari 170 juta orang, Pakistan menjadi salah satu negara terpadat di dunia dan memiliki penduduk Muslim terbanyak di dunia setelah Indonesia. Pakistan juga merupakan negara yang memiliki multi-etnis dan memiliki variasi dari segi geografis. Di masa setelah kemerdekaan, Pakistan mengalami ketidakstabilan dalam pemerintah dan konflik yang terus terjadi dengan negara tetangga terdekatnya, India. Negara ini memiliki berbagai tantangan dan masalah, seperti kemiskinan, buta aksara, korupsi serta serangan teroris.
Nama Pakistan berarti tanah yang murni dalam bahasa Urdu maupun bahasa Persia. Nama ini dicetuskan sebagai Pakstan oleh Choudhary Rahmat Ali, seorang tokoh gerakan Pakistan yang menerbitkan sebuah pamflet berjudul [Now or Never]].  Nama ini juga merupakan sebuah portmanteau dari nama-nama etnis utama yang terdapat di Pakistan yaitu : Punjab, Afgan, KashmIr, Sindh, dan Baluchistan.


Pakistan mendapat kemerdekaan dari Inggris pada 14 Agustus 1947. Nama Islam-i Jumhuriya-e Pakistan (Republik Islam Pakistan) memiliki arti dan peran penting dalam perkembangan sejarah Islam modern. Tampak jelas dalam kata-kata Muhammad Ali Jinnaah –seorang tokoh revolusioner- pendiri negara ini yang mengatakan, "kita tidak memperjuangkan berdirinya Pakistan semata-mata untuk mendapatkan sebidang tanah, tetapi kita menginginkan suatu wilayah di mana kita bisa menerapkan prinsip dan ajaran Islam". Sejak perjuangan awal mendirikan negara Islam yang terpisah dari India, hingga terbentuk sebuah negara merdeka, Pakistan telah memberikan sumbangsih jasa bagi umat Islam masa kini.
Bagi masyarakat Pakistan, Islam bukan sesuatu yang asing. Sejak pemerintahan Sultan al Walid I (705-715), para pendakwah Islam sudah melakukan ekspedisi dan penyiaran Islam ke seluruh Pakistan (pen: dahulu India) yang saat itu mayoritas beragama Budha. Namun, pengislaman sesungguhnya baru terjadi pada era Sultan Mahmud al Gaznawi (971-1030), yang berpusat di Kota Gazni, Afganistan. Dan semakin cemerlang pada era Dinasti Mogul berkuasa di India (1526-1858). Undang-undang Negara juga berdasarkan Syariat yang dilaksanakan oleh pemerintah. Kesan Islam pada sub-benua Asia-Selatan sangat dalam dan dalam jangkauan yang cukup luas. Islam diperkenalkan bukan merupakan suatu agama baru saja, tetapi suatu peradaban baru, suatu cara baru dalam kehidupan dan set nilai yang baru. dan kesusasteraan dari tradisi Islam, suatu kebudayaan dan pemurnian yang halus, institusi sosial dan kesejahteraan, didirikan dengan aturan Islam di seluruh sub-benua. Sebuah bahasa baru diperkenalkan, Urdu berasal terutama dari Bahasa Arab.
Sebelum pisah menjadi Pakistan, umat Islam India merupakan minoritas amat lemah, di tengah mayoritas Hindu dan kekuasan politik serta militer Inggris. Islam dan Hindu ibarat dua arus sungai yang mengalir dan bersumber dari muara yang berbeda. Walaupun pemeluknya telah hidup berdampingan bersama selama berabad-abad, namun pandangan mereka tentang hidup dan kehidupan merupakan batas pemisah yang tidak bisa dijembatani. Maka muncullah gagasan membentuk negara sendiri bagi umat Islam. Gagasan yang diprakarsai Sir Sayid Ahmad Khan (l817-1898), kemudian berkembang luas menjadi cita-cita perjuangan, segera dirumuskan oleh Sir Muhammad Iqbal (1873-1938) melalui organisasi "Liga Muslim India". Akhirnya direalisasikan oleh Muhammad Ali Jinnah, yang dibaiat menjadi Qaid-i Azam (Pemimpin Besar) sekaligus Presiden pertama Republik Islam Pakistan. Dalam salah satu pidatonya ia (Ali Jinnah) mengatakan, "dari sudut pandang apapun ummat Islam adalah satu bangsa, mereka berhak mendirikan Negara sendiri dan menerapkan cara apapun untuk melindungi dan meningkatkan kepentingan mereka dari dominasi India."
Aral tak henti menghadang pertumbuhan negara yang tengah berjuang menerapkan syari'ah (hukum Islam), yang mengakomodasi demokrasi, HAM, toleransi, dan keadilan sosial tersebut. Mayoritas negara-negara anggota PBB rata-rata "gerah" menyaksikan kemajuan Pakistan di bidang penerapan syari'ah dan pengembangan sains modern. Puncak kekhawatiran itu, berubah menjadi ketakutan dan berujung kepada konspirasi untuk memecah belah. Tahun 1971 timbul perang saudara antara Pakistan Barat yang dipimpin Presiden Yahya Khan dan Pakistan Timur yang dipimpin Mujibur Rahman.
Dengan bantuan penuh India, serta kelompok konspirasi lainnya, Pakistan Timur berhasil melepaskan diri dari Republik Islam Pakistan. Berdirilah Republik Bangladesh. Republik Islam Pakistan kehilangan satu sayap terpenting, berupa penyusutan wilayah geografis. Setelah tragedi pisahnya Pakistan Barat-Pakistan Timur, Republik Islam Pakistan senantiasa dililit masalah. Selain ketegangan abadi dengan India, baik mengenai perbatasan maupun "kepemilikan" Khasmir, juga ketengangan internal yang selalu meruntuhkan kewibawaan pemerintahan.
Tahun 1974, Jenderal Yahya Khan dikudeta oleh Jenderal Zulfikar Ali Butho. Juli 1977, Jenderal Ziaul Haq mengambil alih kekuasaan. Ali Butho dihukum gantung (4 April 1979). Pemerintah Ziaul Haq memberi dukungan penuh kepada Mujahidin Afganistan, yang sedang berjuang melawan invasi militer Uni Soviet (1979-1989). Namun tahun 1988, Ziaul Haq tewas, ketika helikopter yang ditumpanginya bersama Dubes Amerika Serikat di Pakistan, meledak. Kekuasan berpindah. Hingga muncul Benazir Butho, putri mendiang Zulfikar Ali Butho, merebut takhta Perdana Menteri. Hanya bertahan dua tahun. Tahun 1990, Benazir lengser karena dituduh korupsi. Digantikan Nawaz Sharif, seorang pengikut panatik Ziaul Haq. Sejak itu, pemerintahan Pakistan tak pernah stabil.
Serangan AS ke Afganistan awal 2002, membawa pengaruh luar biasa terhadap Pakistan. Peran Pakistan membesarkan Milisi Thaliban, hingga mampu mendirikan pemerintahan Islam di Afganistan tahun 1996, berubah drastis setelah mendapat tekanan keras AS. Pakistan balik membantu AS menghancurkan Milisi Thaliban. Presiden Pervez Musharraf berperan besar dalam perubahan sikap itu. Seorang Presiden yang berhasil naik tahta dengan aksi kudeta militer tak berdarah ini, merupakan kata kunci bagi perkembangan politik dan ekonomi Pakistan kontemporer.
In the Line of Fire karya Peresiden Musharraf terbaru (2006), adalah buku yang cukup kontroversial untuk dekade akhir ini. Banyak hal yang ia paparkan dalam buku tersebut, mulai dari perbaikan ekonomi Pakistan, pemulihan demokratisasi, pengentasan kemiskinan, peningkatan taraf pendidikan, emansipasi wanita, sampai kepada perang terhadap terorisme. Dengan langkah-langkah reformasinya ini, seolah ia tengah bermain api, baik kepada kalangan yang memiliki dendam sejarah atasnya, atau kepada kalangan yang "emoh" terhadap ide demokrasi liberal. Kalangan oposisi pemerintah, sampai kalangan fundamentalis pun selalu memberikan catatan-catatan kritis terhadap perjalanan rezim Musyharaf ini. Nampaknya ideologi Negara Syariat yang sejak awal dirancang, tengah menhadapi ujian, khususnya di saat negara-negara Barat menemukan momentumnya dalam setting perang melawan terorisme. Maka tak heran jika sekarang mulai muncul kembali wacana, bahwa benarkah Pakistan lahir atas dasar kepentingan mendirikan Negara Islam, ataukah sebatas membela kepentingan pemeluk Islam dari ketertindasan bangsa India saja. Entah akan ke mana akhir dari firksi ini akan bermuara, yang jelas bola api itu masih terus bergulir sampai saat ini

  1.  system pemerintahan
Pakistan menerapkan sistem pemerintahan presidensial dengan didasarkan atas UUD 1962 yang berlaku sampai tahun 1969. Berdasarkan UUD tersebut, badan eksekutif terdiri atas presiden yang beragana Islam beserta para menteri. Perdana menteri merupakan pembantu dan tidak boleh merangkap menjadi anggota badan legislatif. Presiden mempunyai wewenang untuk memveto rancangan undang-undang yang telah diterima badan legislatif. Veto ini oleh badan legislatif dapat dibatalkan kalau rancangan undang-undang itu diterima lagi oleh badan legislatif dengan mayoritas 2/3 suara. Sebaliknya, presiden dapat mengajukan rancangan undang-undang yang dikeluarkan itu pada suatu referendum.
Selain itu, presiden mempunyai wewenang untuk membubarkan badan legislatif. Namun, dalam hal ini dia juga harus mengundurkan diri dalam waktu empat bulan dan mengadakan pemilihan umum baru. Dalam keadaan darurat, presiden berhak mengeluarkan ordonansi yang harus diajukan pada badan legislatif dalam masa paling lama enam bulan. Presiden dapat dipecat (impeach) oleh badan legislatif kalau melanggar undang-undang dasar dalam hal berkelakuan buruk, dengan 3/4 jumlah suara badan legislatif. Akan tetapi, jika anggota-anggota yang memulai mosi pemecatan itu tidak berhasil memperoleh suara 50% dari suara, maka mereka dikeluarkan dari badan itu.

c.    Sumber daya alam
Republik Islam Pakistan. ekspor utama: produk dan pasar. investasi langsung asing (FDI). TI industri, sektor otomotif, telekomunikasi Strategis terletak di Asia Selatan, Pakistan di persimpangan antara Timur dan Asia Barat. Pakistan adalah negara yang berkembang pesat telah menghadapi sejumlah tantangan di kedua bidang politik dan ekonomi. Baru-baru ini, reformasi ekonomi luas telah menghasilkan prospek perekonomian yang kuat dan pertumbuhan yang pesat khususnya dalam industri pengolahan dan sektor jasa keuangan. lingkungan ekonomi makro Pakistan dipengaruhi oleh intensifikasi perang terhadap teror dan pendalaman krisis keuangan global yang menembus ke dalam ekonomi dalam negeri melalui rute penurunan substansial dalam ekspor Pakistan dan pelambatan terlihat pada arus masuk asing langsung. Meskipun penerimaan ekspor kontraksi lebih dari dikompensasi oleh kompresi impor besar berasal dari kecelakaan global harga minyak mentah, kerentanan sektor eksternal membutuhkan tinjauan. Prospek pertumbuhan ekonomi masih pesimistis permintaan impor keriput, setoran pajak menurun, dan masuknya investasi asing dan privatisasi dibasahi. Ekspor mulai panas menghadapi krisis keuangan global sejak Januari 2009 dan kontraksi permintaan global telah memperburuk kontraksi ekspor. Menyaksikan pertumbuhan ekspor fraksional negatif 0,1 persen - turun dari $ 13432000000 tahun lalu menjadi $ 13414000000 pada bulan Juli-Maret 2008-09. Namun, ekspor turun 25,9 persen Maret 2009 atas Maret 2008 yang benar-benar hal yang mengkhawatirkan bagi perekonomian. Pakistan industri TI. IT dan IT-enabled Jasa (ITES) pasar menawarkan peluang yang menguntungkan untuk negara-negara berkembang untuk bergabung dengan barisan negara maju. Skala dan kecepatan pertumbuhan di sektor ini lebih cepat dibandingkan dengan industri lainnya, dan sejumlah negara-negara berkembang sedang berusaha untuk mengulangi kesuksesan dinikmati oleh negara-negara seperti Cina, Thailand dan India. Perbatasan Pakistan: Afghanistan, Iran, India dan Cina. Bank Pembangunan Asia - Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik (ESCAP)- Asia Tengah - Bank Pembangunan Islam. Pakistan, Bisnis, Ekonomi, Perdagangan, Luar Negeri, Karachi, Islamabad, Lahore, Islam, Republik, Pakistan, Main, ekspor, produk, pasar, asing langsung, investasi, FDI, industri IT, Automobile, sektor, Telekomunikasi


3.    Afghanistan


a.  Sistem Parlemen

Sistem parlemen Afghanistan menganut sistem tiga kamar yang terdiri dari WolesiJirga (House of Representatives), Mesrhano Jirga (House of Elders), dan Loya Jirga (DewanAgung). Wolesi Jirga merupakan majelis rendah yang bertugas untuk menyusun undang –  undang. Majelis ini terdiri dari 249 orang yang dipilih melalui sistem pemilu untuk masa jabatan lima tahun. Dalam majelis ini setidak –  tidaknya harus ada 68 wakil perempuan yangdiambil dari masing – masing provinsi. Berbeda dengan Wolesi Jirga, anggota MesrhanoJirga tidak dipilih melainkan diangkat. Anggota Mesrhano Jirga merupakan perwakilan daridewan provinsi dan distrik, masing –masing provinsi dan distrik mengirimkan satu
 
delegasinya untuk duduk pada Mesrhano Jirga ini. Selain itu terdapat juga orang
– orang pilihan presiden, perwakilan warga difabel dan juga perwakilan warga nomadenAfghanisthan yang duduk pada kursi Mesrhano Jirga ini. Loya Jirga merupakan lembaga perwakilan khas Afghanistan. Lembaga perwakilan ini merupakan lembaga perwakilantertinggi di Afghanistan. Lembaga ini terdiri dari para tetua adat dari masing – masing sukuyang ada di Afghanistan. Tugas dari lembaga ini adalah mendiskusikan masalah penyelesaiansengketa, mendiskusikan masalah sosial hingga perumusan konstitusi baru.

b.sejarah

islam masuk di Afganistan sejak masa Khalifah Usman bin Affan (644-656 M). pada tahun 647 M pasukan Islam mengadakan perluasan daerah ke Khurasan dipimpin oleh panglima Sa’ad bin Ash. Setelah terjadi pertempuran yang sangat sengit, akhirnya kemenangan di pihak pasukan Islam. Khurasan adalah suatu daerah yang terdapat di sebelah tenggara Iran berbatasan dengan bekas Uni Soviet. Bagian timur dan selatan daerah ini merupakan rangkaian pegunungan dan di sebelah barat merupakan bagian dari gurun-gurun Desyt-I-Kevir. Di daerah Oase dan lembah-lembah sungai merupakan daerah pertanian. Usaha industri, terutama permadani dan tekstil (katun) cukup terkenal di daerah itu. Pada masa sekarang Khurasan sebelah timur adalah termasuk wilayah Afganistan. Islam yang masuk di Afganistan mula-mula pada tahun 647 M sampai sekarang masih dianut oleh penduduk Afganistan pada umumnya.

Pada akhir abad ke-7, orang-orang Arab Umayyah masuk ke wilayah yang sekarang dikenal sebagai Afghanistan setelah mengalahkan tegas Sassanians di Nihawand. Setelah kekalahan ini kolosal, yang terakhir kaisar Sassania, Yazdegerd III, yang menjadi buronan diburu, melarikan diri ke timur jauh keAsia Tengah. Dalam mengejar Yazdegerd, rute Arab yang dipilih untuk masuk kawasan itu dari Iran utara-timur dan selanjutnya ke Herat di mana mereka ditempatkan sebagian besar pasukan mereka sebelum maju ke Afghanistan timur. Orang-orang Arab yang diberikan upaya besar terhadap menyebarkan Islam di kalangan penduduk setempat.

Sejumlah besar penduduk wilayah yang terdiri dari Afghanistan utara menerima Islam melalui upaya misionaris Umayyah terutama di bawah pemerintahan Hisyam bin Abdul-Malik dan Umar bin Abdul-Aziz. Selama masa pemerintahan Al-Mu'tashim, Islam pada umumnya dipraktekkan di antara sebagian besar penduduk wilayah ini dan akhirnya di bawah Yakub Laith-i Saffari, Islam sejauh ini, yang mendominasi agama Kabul bersama dengan kota-kota besar lainnya di Afganistan modern. Sisa-sisa kehadiran Shahi di perbatasan Afghanistan timur diusir oleh Mahmud dari Ghazni selama tahun 998 dan 1030.

Perkembangan Islam di Afganistan
Awalnya Afganistan lebih dikenal dengan sebutan Khurasan. Pada tahun 1737 seorang penguasa di Afganistan bernama Nadir Syah dapat menaklukkan seluruh Afganistan sebagai wilayah Afganistan sekarang ini. Sepuluh tahun kemudian, pemerintahan tertinggi dipegang oleh Ahmed Khan menjadikan daerah itu sebuah emirat yang berdiri sendiri. Pada tahun 1838 muncul ekspedisi, berikutnya pada tahun 1878 sampai dengan 1881. Mulai dari sini pecahlah perang antara Afganistan dan Inggris. Sesudah itu, Afganistan menjadi semacam protektorat Inggris. Pada tahun 1925 Afganistan diumumkan sebagai kerajaan yang netral. Pada tahun 1973 Raja Muhammad Zahir Syah yang memerintah sejak tahun 1933 digulingkan sepupunya Muhammad Daud yang mengumumkan Afganistan sebagai republik dan ia menjadi presidennya yang pertama.

Orang-orang Afganistan sebagaimana orang-orang India dan Pakistan sangat giat mengadakan dakwah, baik di dalam maupun di luar negeri. Salah seorang putra Afganistan yang namanya terkenal di seluruh dunia ialah Jamaluddi Al-Afgani. Ia lahir di Hamadan (Afganistan) pada tahun 1838. Ia dikenal sebagai ahli teologi, hukum, tawawuf, falsafah islam, sosiolog, dan dikenal pula sebagai peletak dasar modernisasi islam. Sejak usia 17 tahun ia menjelajahi berbagai negara, antara lain India, Mesir, Persia, Rusia, dan Turki.
Berdasarkan pemikirannya, ia ingin menggerakkan kebangkitan di kalangan umat islam, sehingga sering terjadi ketidaksesuaian pemikiran antara Al Afgani dengan tokoh-tokoh keagamaan yang ortodoks. Pemikiran Al Afgani banyak berpengaruh di Mesir. Di antara muridnya yang terkenal ialah Muhammad Abduh. Al Agani meninggal di Istanbul (Turki) pada tanggal 9 Maret 1897.

Sebagaimana telah dikemukakan bahwa Islam menerangi kehidupan rakyat Afganistan sejak tahun 647 M, maka perkembangan seni budaya yang bercorak islam mengalami kemajuan yang cukup pesat. Monumen-monumen abadi yang menunjukkan keberhasilan budaya islam di daerah Afganistan terdapat beberapa tempat, baik yang berupa benteng-benteng menara, maupun tempat-tempat peribadatan. Salah satu daerah wisata terkenal berada di Provinsi Balkh, daerah perbatasan dengan Rusia. Di daerah ini terdapat banyak obyek wisata yang merupakan unsur keagamaan dengan seni arsitektur yang tinggi. Kota Mizani Syarif (ibu kota Provinsi Balkh) banyak memiliki bangunan-bangunan kuno bernafaskan Islam, antara lain Masjid Kwaja Pasa yang dibangun pada masa Sultan mahmud Al-Gazni (abad ke-10) dan Masjid Biru sebagai masjid yang besar dan indah, beratap dan berlantai biru, serta mempunyai halaman yang luas dan selalu disemarakkan dengan ribuan burung merpati putih.

c.sumber daya alam
Afghanistan sepanjang sejarahnya tidak memiliki budaya menambang. Penyelidikan mineral pernah dilakukan sebelum Uni Sovyet menguasai negeri itu di awal 1980-an. Tetapi data lama yang pernah dikumpulkan oleh Afghan Geological Survey itu telah dikuasai Sovyet yang kemudian hengkang tahun 1989.
Saat berkecamuknya perang sipil di era 90-an, sejumlah kecil ahli geologi Afghanistan mengumpulkan data yang terserak dan mengembalikannya ke perpustakaan Geology Survey setelah invasi Amerika. Adalah Jack Medlin, geolog dari United States Geological Survey (USGS) yang mengerti banyak tentang penyebaran sumberdaya alam di Afghan.
Dengan berbekal data lama dari peninggalan Russia, USGS melakukan pemetaan udara di Afghanistan untuk menemukan sumber-sumber mineral di tahun 2006. Termasuk menggunakan metoda geofisika (pengukuran gravity dan magnetik). Hasilnya mencakup 70 % dari seluruh wilayah Afghan telah terpetakan.
Tahun 2007, para geologist itu kembali meneruskan pekerjaan mereka dengan skala yang lebih detil. Mereka melakukan pemetaan 3 dimensi bawah permukaan untuk memperjelas zona-zona mineralisasi yang menarik.
Hasil penelitian USGS tidak dipublikasikan selama 2 tahun karena kendala politik. Hingga pada tahun 2009 Pentagon  mendesak untuk mengembangkan banyak program yang rencananya dilaksanakan di Iraq dialihkan ke Afghanistan. Hingga saat itu tidak satupun geologist yang melirik tumpukan data yang dikumpulkan selama beberapa tahun itu, apalagi menganalisis potensi ekonomi dan jumlah cadangan.
Segera setelah itu, pengembangan bisnis Pentagon membawa sejumlah team ahli tambang Amerika untuk mengevaluasi dan memvalidasi hasil survey. Selanjutnya bertemulah Menteri Pertahanan Robert M. Gates dengan Presiden Afghanistan Karzai untuk membahas masalah temuan cadangan mineral di negaranya.
Cadangan terbesar yang berhasil ditemukan adalah bijih besi dan tembaga yang jumlahnya cukup untuk membuat Afghanistan menjadi negara terbesar penghasil kedua jenis logam tersebut. Temuan lainnya adalah mineral niobium – sebuah mineral langka berupa logam lunak untuk bahan superkonduktor. Di samping itu sejumlah cadangan besar emas disebut-sebut terkubur di wilayah Pashtun di tenggara Afghanistan.
Dalam hitungan bulan, geologist Amerika di bawah arahan Pentagon meneliti danau garam di tenggara Afghan yang ditengarai menyimpan sejumlah besar deposit lithium.
Para geologist yang bekerja untuk Pentagon inilah yang mengumumkan kepada dunia bahwa di bumi Afghanistan, tersimpan cadangan mineral senilai 1 trilliun dollar

turky
a.       Sejarah
Memasuki tahun pertama Masehi, wilayah Turki yang saat itu bernama Kerajaan Bizantium dikuasai Romawi selama empat abad. Kekuasaan Romawi dijatuhkan kaum barbar. Pada masa inilah ibukota kerajaan dipindahkan dari Roma ke Konstantinopel (Istanbul). Pada abad ke-12 Bizantium jatuh kedalam kekuasaan Kerajaan Ottoman yang dipimpin Raja Osman I. Inilah masa keemasan Turki Ottoman. Pada masa inilah pemerintahan Turki Ottoman memperoleh pengaruh islam yang kuat.
Setelah Osman I meninggal, kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah kemudian merambah sampai ke bagian Timur Mediterania dan Balkan. Dan menjadi awal penyebaran agama Islam di Eropa.
b.      Sumber daya alam
·         Mineral
·         Minyak dan gas asli
·         Tenaga nuklear
·         Tenaga panas bumi
c.       System pemerintahan
Sistem pemerintahan: Parlementer ---- Turki menerapkan Parlementer. Presiden selaku kepala negara. Perdana Menteri selaku kepala pemerintahan. Namun, Presiden Turki bukan semata-mata "simbol" negara saja. Ia memiliki sharing kuasa eksekutif dengan Perdana Menteri. Sejak amandemen konstitusi 2007, Presiden Turki dipilih oleh Parlemen (The Grand National Assembly/TGNA). Presiden terpilih kemudian mengangkat Perdana Menteri. Perdana Menteri kemudian menyusun Dewan Menteri, dengan susunan yang telah disetujui oleh Presiden. Presiden tidak dapat memberhentikan Menteri tanpa proposal dari Perdana Menteri. Perdana Menteri-lah yang menjalankan pemerintahan sehari-hari di Turki. Jadi, Turki menganut sistem parlementer, dengan beberapa catatan. Sejak 2007, Perdana Menteri dan Dewan Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen, bukan Presiden. Ini yang menguatkan bahwa sistem pemerintahan Parlementer-lah yang dianut oleh Turki. Namun, Presiden Turki bukan hanya "penonton" belaka. Presiden punya kewenangan mengembalikan seluruh produk undang-undang ---kecuali UU Anggaran--- kepada Parlemen untuk dipertimbangkan kembali keberlakuannya. Dan, jika Parlemen berkeras untuk tetap memberlakukan tetapi Presiden menolak, Presiden dapat memanfaatkan Mahkamah Konstitusi guna memutuskannya. Selain itu, Presiden memiliki kewenangan untuk mengadakan Pemilu ulangan jika terjadi kebuntuan politik. Peran Presiden yang besar juga terlihat dalam kewenangannya untuk memutuskan penggunaan Angkatan Bersenjata Turki, mengangkat Kepala Kepala-kepala Staf Angkatan Perang, dan bersama-sama TGNA berposisi selaku Panglima Tertinggi Angkatan Perang.
  • Parlemen:  Unikameral (Turkish Grand National Assembly) ---- TGNA adalah badan legislatif Turki yang kuasa membuat UU nya tidak bisa didelegasikan kepada badan lain. Anggotanya terdiri atas 550 orang yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Masa tugasnya 5 tahun. 

1 komentar:

pandorawaclawski mengatakan...

Harrah's Reno Casino and Hotel - KTNV
The casino and hotel features 587 광명 출장마사지 rooms. 김포 출장마사지 The 오산 출장안마 casino's 890 slot machines offer a wide variety of table games including 강릉 출장안마 blackjack, 문경 출장안마 roulette,

Posting Komentar

Translate